Logo

Desa Kepuluk

Kabupaten Ketapang

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

PERUBAHAN APBDES 2025 DESA KEPULUK

PERUBAHAN APBDES 2025 DESA KEPULUK

Invalid Date

Ditulis oleh Revi Ma'sum Zaen

Dilihat 5 kali

PERUBAHAN APBDES 2025 DESA KEPULUK

KEPULUK - Pemerintah Desa Kepuluk, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, menggelar musyawarah desa (Musdes) untuk membahas dan menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Benja Desa (APBDes) tahun 2025. Musdes ini diadakan di Aula Balai Desa Kepuluk pada Jumat, 12 September 2025. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para tokoh masyarakat.


Acara dibuka oleh Kepala Desa Kepuluk, Bapak Karli Kalotak, yang menyampaikan tujuan dari musyawarah ini. "Musdes perubahan APBDes ini sangat penting untuk menyesuaikan anggaran yang ditetapkan Pemerintah Pusat dengan kebutuhan prioritas yang muncul di tengah perjalanan tahun anggaran," ujarnya. Beliau juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam proses ini.


Sekretaris Desa kepuluk Lailatul Fitriah kemudian memaparkan secara rinci item-item yang mengalami perubahan. Perubahan ini meliputi  Pengurangan Dana dari Sumber Alokasi Dana Desa (ADD) imbas dari Efisiensi yang dilakukan oleh Bapak Presiden Prabowo, realokasi dana untuk program pemberdayaan masyarakat, termasuk pelatihan keterampilan bagi ibu-ibu PKK dan Perubahan Sistem kelola Kegiatan Ketahanan Pangan dalam hal ini di Desa Kepuluk berupa Peternakan. Kedepan Program ini akan sepenuhnya dijalankan dan dikelola oleh BUMDES sesuai dengan Mandat dari Pemerintah Pusat.

Diskusi berjalan dinamis dengan masukan dari anggota BPD dan tokoh masyarakat. Bapak  Acep Darajat, selaku Ketua BPD, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah desa. "Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil untuk memastikan anggaran desa benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat," katanya. 


Setelah melalui proses Pemaparan pembahasan yang mendalam, seluruh peserta musyawarah menyepakati draf perubahan APBDes tahun 2025. Kesepakatan ini kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat. Kemudian acara ditutup dengan harapan agar perubahan anggaran ini dapat direalisasikan dengan baik dan membawa dampak positif bagi kemajuan Desa Kepuluk.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Kepuluk

Kecamatan Sungai Melayu Rayak

Kabupaten Ketapang

Provinsi Kalimantan Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia